Sekarang
ini memiliki kendaraan lebih dari satu yang beralamat sama sudah menjadi hal
yang umum dijumpai di masyarakat. Orang yang memiliki kendaraan kedua harus
membayar pajak yang kedua dengan biaya yang lebih tinggi. Baik untuk sepeda
motor maupun mobil. aturan ini ternyata sudah ada sejak lama, ada yang sudah
dimulai sejak tahun 2010, 2012, dan untuk kepulauan Jawa dan kepulauan Riau
memberlakukan sistem ini di tahun 2018.
Pajak Progresif |
Dengan
adanya aturan tersebut maka memiliki beberapa manfaat baik untuk masyarakat
maupun untuk pemerintah. Manfaat pertama adalah bahwa penerimaan pajak daerah
akan semakin meningkat, dan manfaat lainnya adalah bahwa lingkungan kita tidak
lagi terkena macet. Dengan adanya pajak yang mahal ini maka diharapkan bahwa
masyarakat akan memilih menggunakan kendaraan umum. Dengan kendaraan umum maka
tidak perlu membayar pajak progresif.
Syarat
dari pembayaran pajak progresif adalah jika seseorang memiliki lebih dari satu
kendaraan yang bernama dan beralamat sama dengan Anda. dengan pajak ini maka Anda akan dikenai harga yang lebih tinggi dibanding motor yang pertama. Banyak
orang yang memiliki kendaraan lebih dari satu untuk mempermudah bepergian
mereka.
Di zaman
sekarang ini pergi berkeluarga besar menggunakan mobil besar adalah hal yang
wajar, jika rombongan satu keluarga besar menggunakan kendaraan umum maka akan
lebih repot bahkan dapat mengeluarkan dana yang lebih besar. Banyak yang ingin
tahu cara menghindari pajak progresif, alangkah baiknya Anda tidak menggunakan
cara ini, karena kita tidak akan tahu kedepannya seperti apa.
Daripada
mengakali pembayaran pajak progresif, alangkah baiknya Anda mengetahui cara
menghitungnya. Contoh mudahnya berasal dari kendaraan yang ada di Jakarta,
contoh kendaraan pertama tariff pajak yang dibayar jumlahnya 2% dari harga jual
kendaraan ini. Sedangkan untuk pajak kendaraan yang kedua mengambil keuntungan
2, 5 % dari harga kendaraan. Jika memiliki kendaraan ketiga, maka pajak
progresif yang harus dibayar adalah 3% dari harga mobil tersebut. Agar Anda
terhindar dari pajak progresif atau minimal pembayaran kendaraan maka wajib
mengetahui beberapa ulasan berikut ini :
Buat KK yang berbeda dari orang tua
Di daerah
perkotaan yang memiliki harga rumah tinggi, banyak anak yang lebih memilih
untuk hidup satu atap dengan orang tua. Banyak dari anak dan orang tua ini yang
memiliki kendaraan sendiri-sendiri. Namun karena hal tersebut maka Anda harus
membayar pajak progresif, untuk menghindari pajak ini maka salah satu caranya
dengan membuat kartu keluarga yang baru.
Buat sertifikat rumah menjadi beberapa bagian
Banyak
orang atau anak yang sudah memiliki keluarga sendiri, namun karena memiliki
rumah besar maka anak- anak tersebut belum ingin pindah tempat tinggal, malah
ada yang ingin menetap selamanya. Dari dampak tersebut maka jika Anda memiliki
kendaraan maka Anda akan dikenai pajak progresif, untuk mobil atau kendaraan
kedua dan ketiga dibayar dengan harga yang lebih mahal, jika hal ini terus
menerus terjadi maka hanya akan membuat rugi, salah satu cara terbaik adalah
dengan membuat sertifikasi rumah persekat.
Gunakan transportasi umum
Cara
termudah lainnya adalah jangan membeli transportasi kedua atau ketiga, namun
cukup menggunakan kendaraan umum.
Dengan
adanya 3 tips diatas maka Anda tidak perlu takut terkena pajak progresif, dan
untuk info terlengkap Anda bisa berkunjung ke modalkita.com, ditempat
ini Anda akan menemukan banyak sekali info terkini dan terbaik.